- Back to Home »
- BimbinganIslam , KiatBerumahtangga »
- 10 Kiat Rumah Tangga (PART 2)
Posted by : visual21
Jumat, 17 Maret 2017
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 15 Jumadal Akhir 1438 H / 14 Maret 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📔 Materi Tematik | 10 Kiat Berumah Tangga (Bagian 02)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tmk-10KiatBerumahTangga-02
🌐 Sumber: https://youtu.be/3GwSNVkPSnc
-----------------------------------
*10 KIAT BERUMAH TANGGA (BAGIAN 02)*
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد
لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله
وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى
رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه
Kita
lanjutkan pengajian kita. Sekarang kita ingin melihat apa sih
pintu-pintu kebaikan yang bisa kita dapatkan dari pernikahan?
Para
ulamā menyebutkan diantara maqāshidu al zawāj (tujuan dari pernikahan)
seseorang (laki-laki dan wanita) menikah yang paling utama, diantaranya 3
perkara:
- Menundukkan pandangan.
- Mendapatkan anak yang shālihah.
- Menciptakan mawadah dan warahmah.
• Dalīl menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
_"Wahai
para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk menikah maka
menikahlah, sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan
lebih menjaga kemaluan."_
(Hadīts Riwayat Ahmad I/424, Bukhāri nomor 1905, Muslim nomor 1400, Tirmidzi nomor 1081)
• Dalīl untuk mendapatkan anak yang shālih, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:
إِذَا
مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ
إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
_"Apabila
manusia (anak Ādam) meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali
tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at dan anak shālih
yang mendo'akannya."_
(Hadits Riwayat Muslim nomor 1631)
• Dalīl untuk menciptakan mawadah dan warahmah.
Firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:
خَلَقَ
لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ
بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
_"Allāh
menciptakan istri-istri bagi kalian dari jenismu sendiri, agar kalian
merasa tentram dan tenang. Dan Allāh menciptakan cinta dan kasih sayang
diantara kalian (suami istri), sungguh pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."_
(QS Ar Rum: 21)
Para
ulamā menyebutkan, kalau kita tahu Maqashidu al zawaj (tujuan dari
pernikahan) adalah untuk mencapai 3 perkara ini, maka seluruh usaha
(kegiatan) yang kita lakukan yang mengantarkan kepada tiga perkara ini
semuanya bernilai ibadah, berdasarkan kaedah dalam kaedah fiqhiyah:
*"Ma'rufah al umūr bi maqāshidihā."*
_Perkara itu tergantung tujuannya_.
Dan dalam kaedah disebutkan:
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
_"Suatu perkara wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara yang lain, maka perkara yang lain itu hukumnya wajib."_
Contoh:
Laki-laki
di hari Jum'at wajib untuk shalāt Jum'at (hukumnya wajib), maka dia
berjalan keluar dari rumahnya menuju masjid wajib karena dia tidak
mungkin shalāt Jum'at di rumahnya.
Maka langkah kakinya atau dia naik kendaraan dari rumah menuju masjid maka hukumnya wajib.
Kenapa?
Karena dia tidak mungkin shalāt Jum'at kecuali dia keluar dari rumahnya.
⇒Maka keluarnya dia dari rumahnya hukumnya juga wajib.
Kaedah berikutnya:
ما لا يتم المستب إلا به فهو مستب
_"Sesuatu
perkara yang mustahab tidak mungkin dilaksanakan kecuali dengan perkara
yang lain, maka perkara yang lain itu hukumnya mustahab."_
Contoh:
Pakai parfum hukumnya mustahab, kita tidak bisa pakai parfum kecuali kita beli parfum, maka beli parfum hukumnya mustahab.
Kenapa?
Karena menggunakan parfum hukumnya mustahab.
Segala
perkara yang mengantarkan kita untuk melakukan yang wajib atau yang
sunnah maka hukumnya sama dengan tujuannya, sehingga dapat pahala.
Maka
saya katakan tadi, segala perkara yang kita lakukan untuk mewujudkan
salah satu dari tiga tujuan pernikahan, maka kita akan dapat pahala.
◆ Contoh menundukkan pandangan dan kemaluan:
Diantara tujuan pernikahan adalah menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
Apabila
seorang istri merias tubuhnya kemudian dia berolah raga, dia tidak
ingin tubuhnya melar (gemuk) misalnya, tujuannya agar suaminya tetap
terjaga, agar suaminya menundukkan pandangannya. Maka setiap usaha yang
istri itu lakukan dapat pahala.
Ketika
dia pulang olah raga dia merapihkan tempat tidurnya dia tidak ingin
kamarnya kotor, dia lakukan semua agar suaminya menundukkan pandangannya
agar suaminya tentram bersama dia, maka seluruh usaha yang dia lakukan
berpahala.
Seorang istri menggunakan parfum untuk suaminya berpahala.
Kenapa?
Dalam rangka untuk menundukkan pandangan suaminya.
◆ Contoh agar mendapat anak yang shālih:
Seorang
ayah bekerja, uangnya dia keluarkan untuk memondokan anaknya atau dia
memanggil guru privat untuk mengajarkan agama kepada anaknya. Uang yang
dia infāqkan tersebut telah dia infāqkan pada tempatnya dan semuanya
berpahala.
Kenapa?
Karena tujuan dia agar memiliki anak yang shālih.
Dan
memiliki anak yang shālih merupakan perkara yang dituntut karena
apabila orangtua meninggal dunia anak yang shālih yang akan mendo'akan
orangtuanya.
Maka
segala perkara yang kita lakukan, misalnya, mengajak anak kita ke
masjid, atau kita sabar membangunkan anak kita di waktu subuh sehingga
mungkin kita tidak sempat baca Al Qur'ān, bahkan tidak sempat shalāt
witir karena membangunkan anak untuk shalāt (kita sabar).
Semuanya
dapat pahala karena tujuan kita untuk menciptakan anak shālih. Seluruh
usaha yang kita lakukan akan mendapatkan pahala.
◆ Contoh Menciptakan mawadah dan rahmah
Secara
sederhana kita katakan seluruh perkara yang kita lakukan dan kita
usahakan untuk mempertahankan mawadah dan rahmah antara suami dan istri
maka semuanya berpahala.
Karena
mawadah dan rahmah adalah karunia dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Bahkan Allāh mengatakan mawadah dan rahmah, cinta kasih antara suami dan
istri didalam surat Ar Rum ayat 21:
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
_"Sungguh pada perkara tersebut ada tanda-tanda kebesaran Allāh Subhānahu wa Ta'āla bagi kaum yang berpikir."_
Ini adalah karunia yang harus kita jaga.
سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك
والسلم عليكم ورحمة الله وبركاته
__________
◆ Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah
1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia
Silakan mendaftar di :
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/
Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah
🌎www.cintasedekah.org
👥 https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q