Posted by : visual21 Jumat, 17 Maret 2017


🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 15  Jumadal Akhir 1438 H / 14 Maret 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📔 Materi Tematik | 10 Kiat Berumah Tangga (Bagian 02)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tmk-10KiatBerumahTangga-02
🌐 Sumber: https://youtu.be/3GwSNVkPSnc
-----------------------------------

*10 KIAT BERUMAH TANGGA (BAGIAN 02)* 


بسم اللّه الرحمن الرحيم 
 السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه 


Kita lanjutkan pengajian kita. Sekarang kita ingin melihat apa sih pintu-pintu kebaikan yang bisa kita dapatkan dari pernikahan? 

Para ulamā menyebutkan diantara maqāshidu al zawāj (tujuan dari pernikahan) seseorang (laki-laki dan wanita) menikah yang paling utama, diantaranya 3 perkara: 

- Menundukkan pandangan.
- Mendapatkan anak yang shālihah.
- Menciptakan mawadah dan warahmah.


• Dalīl menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: 

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

_"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk menikah maka menikahlah, sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan."_

(Hadīts Riwayat Ahmad I/424, Bukhāri nomor 1905, Muslim nomor 1400, Tirmidzi nomor 1081)


• Dalīl untuk mendapatkan anak yang shālih, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam: 

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

_"Apabila manusia (anak Ādam) meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at dan anak shālih yang mendo'akannya."_

(Hadits Riwayat Muslim nomor 1631) 


• Dalīl untuk menciptakan mawadah dan warahmah. 

Firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla: 

خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ 

_"Allāh menciptakan istri-istri bagi kalian dari jenismu sendiri, agar kalian merasa tentram dan tenang. Dan Allāh menciptakan cinta dan kasih sayang diantara kalian (suami istri), sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."_

(QS Ar Rum: 21)


Para ulamā menyebutkan, kalau kita tahu Maqashidu al zawaj (tujuan dari pernikahan) adalah untuk mencapai 3 perkara ini, maka seluruh usaha (kegiatan) yang kita lakukan yang mengantarkan kepada tiga perkara ini semuanya bernilai ibadah, berdasarkan kaedah dalam kaedah fiqhiyah: 

*"Ma'rufah al umūr bi maqāshidihā."*

 _Perkara itu tergantung tujuannya_. 

Dan dalam kaedah disebutkan: 

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب 

_"Suatu perkara wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara yang lain, maka perkara yang lain itu hukumnya wajib."_

Contoh: 

Laki-laki di hari Jum'at wajib untuk shalāt Jum'at (hukumnya wajib), maka dia berjalan keluar dari rumahnya menuju masjid wajib karena dia tidak mungkin shalāt Jum'at di rumahnya. 

Maka langkah kakinya atau dia naik kendaraan dari rumah menuju masjid maka hukumnya wajib. 

Kenapa? 

Karena dia tidak mungkin shalāt Jum'at kecuali dia keluar dari rumahnya. 

⇒Maka keluarnya dia dari rumahnya hukumnya juga wajib. 

Kaedah berikutnya: 

ما لا يتم المستب  إلا به فهو مستب

_"Sesuatu perkara yang mustahab tidak mungkin dilaksanakan kecuali dengan perkara yang lain, maka perkara yang lain itu hukumnya mustahab."_

Contoh: 

Pakai parfum hukumnya mustahab, kita tidak bisa pakai parfum kecuali kita beli parfum, maka beli parfum hukumnya mustahab. 

Kenapa? 

Karena menggunakan parfum hukumnya mustahab. 

Segala perkara yang mengantarkan kita untuk melakukan yang wajib atau yang sunnah maka hukumnya sama dengan tujuannya, sehingga dapat pahala. 

Maka saya katakan tadi, segala perkara yang kita lakukan untuk mewujudkan salah satu dari tiga tujuan pernikahan, maka kita akan dapat pahala. 


◆ Contoh menundukkan pandangan dan kemaluan: 

Diantara tujuan pernikahan adalah menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. 

Apabila seorang istri merias tubuhnya kemudian dia berolah raga, dia tidak ingin tubuhnya melar (gemuk) misalnya, tujuannya agar suaminya tetap terjaga, agar suaminya menundukkan pandangannya. Maka setiap usaha yang istri itu lakukan dapat pahala. 

Ketika dia pulang olah raga dia merapihkan tempat tidurnya dia tidak ingin kamarnya kotor, dia lakukan semua agar suaminya menundukkan pandangannya agar suaminya tentram bersama dia, maka seluruh usaha yang dia lakukan berpahala. 

Seorang istri menggunakan parfum untuk suaminya berpahala. 

Kenapa? 

Dalam rangka untuk menundukkan pandangan suaminya. 


 ◆ Contoh agar mendapat anak yang shālih: 

Seorang ayah bekerja, uangnya dia keluarkan untuk memondokan anaknya atau dia memanggil guru privat untuk mengajarkan agama kepada anaknya. Uang yang dia infāqkan tersebut telah dia infāqkan pada tempatnya dan semuanya berpahala. 

Kenapa? 

Karena tujuan dia agar memiliki anak yang shālih. 

Dan memiliki anak yang shālih merupakan perkara yang dituntut karena apabila orangtua meninggal dunia anak yang shālih yang akan mendo'akan orangtuanya. 

Maka segala perkara yang kita lakukan, misalnya, mengajak anak kita ke masjid, atau kita sabar membangunkan anak kita di waktu subuh sehingga mungkin kita tidak sempat baca Al Qur'ān, bahkan tidak sempat shalāt witir karena membangunkan anak untuk shalāt (kita sabar). 

Semuanya dapat pahala karena tujuan kita untuk menciptakan anak shālih. Seluruh usaha yang kita lakukan akan mendapatkan pahala. 


◆ Contoh Menciptakan mawadah dan rahmah

Secara sederhana kita katakan seluruh perkara yang kita lakukan dan kita usahakan untuk mempertahankan mawadah dan rahmah antara suami dan istri maka semuanya berpahala. 

Karena mawadah dan rahmah adalah karunia dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Bahkan Allāh mengatakan mawadah dan rahmah, cinta kasih antara suami dan istri didalam surat Ar Rum ayat 21: 

 إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

_"Sungguh pada perkara tersebut ada tanda-tanda kebesaran Allāh Subhānahu wa Ta'āla bagi kaum yang berpikir."_

Ini adalah karunia yang harus kita jaga. 


سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك 

والسلم عليكم ورحمة الله وبركاته 

__________ 

  ◆ Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah

1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh 
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia

Silakan mendaftar di : 
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/

Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah
🌎www.cintasedekah.org
👥 https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blog Archive

@Zie_Corporate. Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Zie's Journey -